Hendri Gunawan Gusar, Laporan Pengaduan di Polresta Jambi Dingin Saja, “Ada Apa”
AFajarNews.id Jambi – Perbuatan Pengrusakan dan Pengancaman serta dugaan pencurian komponen alat berat oleh kerabatnya seorang pengusaha di jambi, di laporkan ke pihak berwajib dengan LP nomor STPL / B-369 / VIII / 2022 / SPKT III / Polresta Jambi / Polda Jambi, Atas dugaan pencurian, pada tanggal 25 agustus 2022, selanjutnya laporan kedua dengan LP nomor STPL / B-398 / VIII / 2022 / SPKT III / Polresta Jambi / Polda Jambi.
Adapun terlapor merupakan seorang pengusaha tambang di jambi, dikenal dengan nama kimlay (EG), terlapor merupakan kerabat dekat dari Hendri Gunawan selaku pelapor.
Kepada media, Hendri Gunawan menjelaskan maksud tujuan dari laporan tersebut, agar kiranya pihak berwajib dapat memberikan perlindungan kepada dirinya, “saya melaporkan saudara Edi Gunawan ke pihak kepolisian, agar dapat perlindungan dari permasalah yang terjadi, karna terlapor terlihat lepas kendali, terkait permasalahan yang ada di antara kita,” jelas Hendri Gunawan.
Diketahui pada kronologi kejadian yang berujung laporan ke pihak berwajib, hendri menjelaskan, “terlapor edi gunawan alias kimlay mendatangi tempat kerja, pada saat kejadian saya sedang berada di lantai atas, mungkin karna dikira saya tidak respon dengan kedatangan terlapor, kemudian terlapor melakukan pengrusakan di ruang kerja, rekaman cctv nya ada, pengrusakan tersebut terjadi lebih dari satu kali, pertama pada tanggal 28/06/2022, selanjutnya pada tanggal 05/10/2022, sambung Hendri.
Selanjutnya pada laporan dugaan pencurian komponen alat berat, hendri meminta agar pihak kepolisian memberikan kepastian hukum kepada dirinya, “saya ingin permasalahan ini cepat selesai, jangan sampai berlarut-larut,” Harap Hendri.
(Azwar)