BeritaBeritaDAERAHKECELAKAANMANCANEGARANASIONALPEMERINTAHANPOLISIUncategorized

Kontroversi Pemberitaan Banten Pos Edisi 20 April 2026, Soal Insiden Siswa SD Tersengat Aliran Listrik Kabel PLN

AFAJARNEWS.ID, MALINGPING – Pemberitaan Banten Pos edisi 20 April 2026 menuai reaksi negatif dari masyarakat. Salah satu slide berita, tepatnya slide kelima pada edisi tersebut menampilkan judul “Sempat Ditutup, Alun-alun Malingping Ramai Lagi” dengan keterangan tambahan dibawah judul “Insiden Siswa SD Tewas Tersetrum Kabel PLN”. Keterangan tersebut dinilai janggal dan tidak sesuai fakta, sebab siswa yang dimaksud sebenarnya telah kembali bersekolah setelah menjalani perawatan beberapa hari di RSUD Malingping.

Dalam pemberitaan itu, mengaitkan materi tentang aksi demonstrasi yang dimotori oleh Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) dicampurkan dengan insiden siswa SD yang disebut meninggal akibat tersetrum kabel PLN ilegal. Padahal, faktanya siswa tersebut selamat dan kini kembali beraktivitas di sekolah.

Keterangan dalam berita menyebutkan:

”Sebelumnya, pada Minggu (12/4) ada demo dari yang mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) dan Paguyuban Barisan Pemuda Malingping (PBPM) Lebak terhadap penataan Alun-alun yang kurang sehingga menyebabkan ada anak SDN Kelas V meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif dirumah sakit, akibat tersengat aliran listrik kabel PLN yang diduga ilegal karena menjuntai diarea PKL”.

Pemberitaan ini sungguh disayangkan oleh Rifa Jatnika. Ia menilai namanya dicatut tanpa adanya upaya konfirmasi terlebih dahulu.

Pasalnya, pada bagian akhir materi berita ada keterangan dari narasumber Rifa menjelaskan “Iya, itu soal penataan alun-alun yang kurang pengawasan, sehingga kemarin ada anak kena setrum. Lalu kita mengadakan aksi bakar ban”. Bersamaan dengan hal tersebut, Rifa sendiri menegaskan bahwa tidak pernah memberikan keterangan apapun kepada media cetak Banten Pos.

“Berita tersebut sangat merugikan saya, terlebih saya bekerja di lingkungan Dinas Pendidikan. Akibatnya, saya diklaim buruk oleh rekan kerja lainnya dan menjadi bahan pergunjingan di keluarga saya”. ujar Rifa pada Selasa (21/4/2026).

Rifa meminta pertanggungjawaban dari pihak redaksi untuk melakukan penarikan eksemplar yang sudah disebarluaskan. Ia juga telah menemui wartawan yang diduga menyusun rilis sebelum dikirim ke redaksi media tersebut. Wartawan berinisial Wdo mengakui adanya kesalahan dalam penayangan.

Adapun sanggahan yang dijelaskan oleh wartawan tersebut kepada kepada Rifa adalah “Sebetulnya saya membuat rilis yang berbeda yakni satu terkait siswa SD yang tersetrum di Alun-alun, dan satu lagi terkait insiden orang yang meninggal akibat tersetrum di Panggarangan. Namun, oleh Pimpinan Redaksi justru disatukan”. jelas Wdo usai ditemui. (21/04)

Rifa menegaskan kepada awak media akan melaporkan Pimpinan Redaksi (Pimpred) kepada pihak berwajib, ia menuding Pimpred melakukan kelalaian dengan penanyangan berita yang mencatut namanya tersebut. Ia pun menilai adanya indikasi pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Rifa juga menanyakan mengenai cetakan eksemplar yang sudah di sebarluaskan, Wdo pun tidak mengetahuinya secara pasti.

”Kami akan melaporkannya kepada pihak berwenang. Ini bukan lagi soal kode etik jurnalistik, namun indikasi terhadap pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoax karena tidak ada yang meninggal karena tersengat aliran listrik di alun-alun sehingga membuat gaduh masyarakat Malingping”. Tandasnya. (22/04/26)

Perlu diketahui sebelum berita ini terbit, wartawan afajarnews.id yang di wakili koordinator liputan Bambang Rudiansyah sudah mencoba untuk memediasi agar perselisihan ini bisa di selesaikam dengan musyawarah kepada Rifa.

“Bagaimanapun ini rekan seprofesi saya, saya juga sangat menyayangkan adanya kesalahan dan kelalaian ini. Tapi saya sudah mencoba agar ini bisa selesai secara kekeluargaan. Semua saya kembalikan lagi kepada para pihak”. ungkap Bambang.

(Red)

About Author