OBAT TERLARANG

Peredaraan Obat Tanpa Izin Yang Semakin Meningkat di Daerah Malimping Banten

AFAJARNEWS.ID-Peredaraan obat tanpa izin yang semakin meningkat di wilayah Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten. Membuat sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi sweeping di lokasi yang diduga tempat penjualan barang haram tersebut.

Aksi yang dilakukan oleh pemuda KNPI Malimping, Ormas KKPMP, LSM OMBAK serta para aktivis pada Sabtu (26/10/2024) malam ini menyasar kawasan Warung Asem dan Polotot.

Dengan target sasaran kios-kios yang diduga menjual obat terlarang jenis Hexymer dan Tramadol. Namun, kios kios tersebut terlihat tertutup dan terkunci.

Tak menyerah sampai disana, sejumlah elemen masyarakat ini menuju sebuah rumah kontrakan yang dicurigai sebagai tempat tinggal dari pengedar obat terlarang tersebut yang berada di Desa Polotot.

l

Setelah berkoordinasi dengan pemilik kontrakan dan meminta izin untuk dilakukan pemeriksaan ke dalam rumah, akhirnya ditemukan ribuan butir Hexymer yang tebungkus plastik merah. Beberapa bungkus diantaranya telah dikemas rapih untuk diedarkan.

Hasil dari temuan tersebut akhirnya di serahkan kepada pihak Kepolisian Polsek Malimping untuk ditindak lanjuti

 

 

 

 

 

 

 

 

REDAKSI

About Author