Kasus Pembakaran Orang di Penjaringan: Pelaku Mantan Suami yang Kini Dikejar Polisi
AFAJARNEWS– Kasus pembakaran orang hidup-hidup di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/1/2023) menggegerkan warga. Dua orang disiram bensin dan dibakar di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan.
Kedua korban diketahui sebagai pasangan kekasih berinisial S (39) dan D (38). Pihak keluarga D menyebutkan bahwa pelaku pembakaran orang adalah mantan suami korban.
Hal ini disampaikan PS (29), adik D, yang menyaksikan langsung insiden Rabu malam itu.
Menurut keterangan PS, pelaku berinisal MR, pria yang telah bercerai dengan D pada 2021 lalu. Pada saat kejadian, pelaku menyiramkan bensin dan menyulut api ke tubuh korban.
“Korban lagi duduk (di sekitar jembatan) bersama pacarnya. Pelaku mantan suaminya,” kata PS saat ditemui Kompas.com di kediamannya di Jelambar Baru, Jakarta Barat, Kamis (5/1/2023).
Kala itu PS tengah berjualan mi ayam di atas jembatan tersebut. Melihat kakaknya terbakar, PS lantas langsung menghampiri dan mencerburkan D ke pinggir Kali Fajar Angke di bawah jembatan.
“Saya menolong D, kemudian mengejar pelaku tetapi tidak sampai (tertangkap),” ujar PS.
Lain halnya dengan S yang menceburkan dirinya sendiri ke Kali Fajar Angke saat insiden berlangsung. S kala itu sempat melambaikan tangan meminta tolong, lalu ia ditarik oleh warga menggunakan tali. Namun, nyawa S tak bisa tertolong dan tewas di tempat.
Wajah pelaku bisa dikenali
PS yang menyaksikan langsung aksi pembakaran orang hidup-hidup itu dapat mengenali wajah mantan kakak iparnya. Sebab, MR tak menggunakan masker saat melempar bensin dan menyulut api ke tubuh korban.
“Pelaku enggak pakai masker mukanya terlihat jelas, pelaku mantan suami korban. Sampai sekarang kata polisi belum ketemu,” tutur PS.
REDAKSI