Satgas Penanganan PMK Nasional Dorong Pemprov Sumsel Maksimalkan Vaksinasi
AFajarNews Palembang – Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Nasional mendorong Pemerintah Sumatera Selatan agar memaksimalkan vaksinasi hewan ternak, sebagai salah satu dari lima komponen strategi penanganan PMK di Tanah Air.
Vaksinasi khususnya di Provinsi Sumatera Selatan itu menjadi penting untuk meningkatkan imunitas dan kekebalan hewan ternak terhadap penularan PMK, selagi wilayah ‘Bumi Sriwijaya’ itu dinyatakan tidak ada kasus aktif atau _zero case_.
Dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Posko Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku di Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022 di Kota Palembang, Rabu (19/10), Kakordalops Satgas PMK, Brigjen TNI Lukmansyah, juga mengingatkan agar strategi penanganan PMK lainnya, mulai dari _biosecurity_, _testing_, pengobatan dan potong bersyarat tetap dilakukan demi mencegah penyebaran PMK.
“Seluruh strategi yang terdiri dari lima komponen ini agar tetap dilaksanakan,” kata Lukmansyah.
Meneruskan arahan Ketua Satgas PMK Nasional, Letjen TNI Suharyanto S.Sos., M.M., dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Penanganan Penyakit PMK di Kalimantan Timur, Kamis (13/10), bahwa wilayah dengan status _zero case_ bukan berarti kemudian terbebas dari virus. Penularan PMK masih berpotensi terjadi apabila seluruh strategi penanganan PMK tidak dilaksanakan dengan baik.
Pada kesempatan itu, Suharyanto mencontohkan beberapa wilayah yang sebelumnya tidak ada kasus, seperti wilayah Provinsi Kalimantan Timur, ternyata kemudian muncul kasus baru hingga mencakup 200 ekor setelah beberapa waktu belum ada penularan.
“Ingat, _zero case_ ini bukan berarti ini virusnya tidak ada. Kaltim baru beberapa hari ini menyatakan sudah zero case. Tapi ingat, tadinya Kaltim itu tidak termasuk yang ada kasusnya saat Satgas Penanganan PMK dibentuk. Di awal sudah ingatkan Kaltim jangan sampai kena. Ternyata kena juga,” jelas Suharyanto.
Provinsi Sumatera Selatan sampai hari Rabu (19/10) termasuk dalam wilayah yang dinyatakan tidak ditemukan kasus aktif atau _zero case_, merujuk arahan Ketua Satgas PMK Nasional, bahwa hal itu tetap harus menjadi perhatian seluruh komponen untuk tidak lengah. Sebab, beberapa wilayah tetangga seperti Jambi, Bengkulu, Riau dan Bangka Belitung masih dinyatakan _zona merah_.
Di samping itu, kewaspadaan tetap harus ditingkatkan mengingat riwayat penularan penyakin PMK di wilayah Sumatera Selatan berasal dari Pulau Jawa, mulai dari lalu lintas hewan atau produknya dan dari manusia yang berkunjung ke kandang ternak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Supriono berkisah, kejadian PMK di wilayah Sumatera Selatan bermula dari adanya lalu lintas hewan ternak yang masuk ke Kota Lubuklinggau pada bulan Mei 2022.
Selang beberapa waktu kemudian, virus PMK menyebar ke delapan kabupaten/kota lainnya meliputi Musi Rawas, OKI, Palembang, Lahat, Banyuasin, Pali dan Muara Enim.
Sebagai upaya penanganannya, Supriono mengatakan bahwa seluruh komponen terkait di Provinsi Sumatera Selatan segera mengambil langkah-langkah strategi mulai dari membentuk gugus tugas, pendirian posko, distribusi logistik seperti vaksin, disinfektan, obat dan vitamin. Kemudian dilanjutkan pembatasan lalu lintas hewan, produk hewan rentan PMK sampai dengan peningkatan komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Berkat kerja sama dan koordinasi yang terjalin dalam Satgas Penanganan PMK di Sumsel, kejadian PMK bisa dikendalikan,” terang Supriono.
Data per Rabu (19/10), ternak terdampak PMK di Sumatera Selatan ada sebanyak 271 ekor dengan tingkat kesembuhan mencapai 87,82 persen atau 228 ekor. Sementara ternak yang mati tercatat ada sebanyak 12 ekor dan potong bersyarat sebanyak 31 ekor.
Berdasarkan data siagapmk_crisis center, capaian vaksin PMK di Sumatra Selatan sudah mencapai 85.312 dosis atau 69,93 persen dari total vaksin yang didistribusikan sebanyak 122.200 dosis. (Red)