Soal Audit Kades di Lebak, Akademisi: Bupati Hendak Ciptakan Pemerintah Desa Yang Bersih
AFAJARNEWS.ID,LEBAK – Pernyataan Bupati Lebak, Moch. Hasbi Jayabaya pada momentum perayaan HUT RI ke-80 menjadi sorotan publik, salah satunya dari akademisi Lebak, Agus Hiplunudin.
Adapun yang menjadi sorotan dalam isi pidatonya, Bupati, menegaskan bahwa dirinya tidak akan segan-segan melakukan audit seluruh Kades (Kepala Desa) se-Kabupaten Lebak.
Agus menyatakan bahwa pidato tersebut merupakan komitmen Bupati untuk memajukan seluruh desa yang ada di Kabupaten Lebak.
“Saya sudah mendengar secara seksama isi pidato Pak Hasbi, Bupati Lebak yang terang dan tegas hendak melakukan audit Anggaran Dana Desa (ADD). Bagi saya pernyataan tersebut merupakan komitmen Bupati Lebak untuk memajukan desa se-Kabupaten Lebak,” ungkap penulis buku Kebijakan Publik itu.
“Anggaran yang tidak diawasi pasti diselewengkan, itulah dalil akademisnya. Maka, dalam hal ini Bupati Lebak hendak mengawasi ADD apakah betul sudah direalisasikan untuk pembangunan desa atau ADD tersebut justru malah disalahgunakan,” papar Agus.
Agus menyatakan bahwa banyak sudah kasus yang terjadi dimana oknum kepala desa menyalahgunakan anggaran desa.
“Saya pikir Bupati Lebak telah melakukan observasi di lapangan terkait realisasi dana desa, sehingga ia mewanti-wanti pemerintah desa untuk merealisasikan ADD untuk pembangunan desa (khusunya jalan poros desa),” ungkapnya.
“Bupati hendak menciptakan pemerintah desa yang bersih dan tidak korup, tentu saja kehendak Bupati ini perlu diapresiasi serta didukung oleh semua kalangan baik itu masyarakat, tokoh, cedikia, dan alim ulama,” sambung Agus.
Agus menambahkan ditinjau dari intonasi komunikasi publik bahwa Bupati Lebak memiliki semangat untuk menata pemerintahan dengan tata kelola pemerintahan yang baik, yang bercirikan anggaran yang tepat sasaran, evektif dan efisien.
“Bupati menyoroti kinerja Sekretaris Daerah, Organisasi Perangkat Daerah, dan Kades. Ia menyatakan hendak mengawasi secara langsung penggunaan anggaran di setiap lini pemerintahan. Ini artinya Bupati hendak melakukan tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya.
(Red)