Tidak ada Keadilan Dari Pemerintah Kota Bekasi bagi Pedagang Pasar Kranji Baru. 4 tahun berdagang di TPS Menderita
AFAJARNEWS.ID,BEKASI – Impian dan cita cita para pedagang yang ingin berusaha di pasar kranji baru, kini menelan pahit, Wujud Revitalisasi Pasar Kranji Baru tidak ada kepastian hukum tetap dari Pemerintah Kota Bekasi, Revitalisasi saat ini masih hamparan lahan Kosong.
Pemerintah Kota Bekasi harus segera ambil Sikap tegas terhadap PT. ABB yang hingga saat ini tidak mampu dalam merevitalisasi pasar kranji baru, berikan rasa keadilan bagi para pedagang, jangan hanya seputar Kompensasi yang dibicarakan terus. Ungkap Ketua APT2PHI (Pepen)
Lebih lanjut ia katakan berbagai upaya dan usaha yang dilakukan oleh tim yang ada di Pemerintah kota bekasi dalam hal untuk menyelesaikan persoalan PT. ABB. Pada akhirnya PT. ABB itu terus menerus berjanji dan tidak ada kepastiannya.
Dimana akhir – akhir ini upaya Pemerintah Kota Bekasi melalui Sekretaris Daerah Kota Bekasi telah berkirim surat ditujukan kepada Direktur PT. ABB. No :500.2.2.5/820/Disdagperin Pasar, tgl, 01 Februari 2024. Hal Penyelesaian Kewajiban Kompensasi atas Revitalisasi Pasar Kranji Baru. Kemudian Inspektorat Kota Bekasi telah berkirim surat ditujukan kepada Dir. PT. ABB No. 700/064/ Itko-Set. Tgl, 21 Februari 2024. Hal : Undangan.
dari kedua surat tersebut, tidak ada alasan untuk menunda nunda lagi PJ. Walikota Bekasi untuk segera mengambil langkah tegas berupa Pemutusan terhadap PT. ABB, berikan rasa keadilan bagi para pedagang dimana dalam Pancasila butir 5, disebutkan Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.
Disisi lain Somad pedagang sayuran menginginkan soal PT. ABB yang merevitalisasi pasar kranji baru segera di putus, karena sudah membuat kami para pedagang menderita selama hampir 4 tahun. PT. ABB tidak punya hati terhadap para pedagang.
Menyambut hari jadi Pemerintah Kota Bekasi yang ke 27 harapan para pedagang berikan kami sebuah kado yang terbaik dari Pemerintah Kota Bekasi untuk seluruh pedagang pasar kranji baru, yaitu Putus Permanen PT. ABB ujar Bang Ronny Pedagang.
(Opik Maung)