Uncategorized

Ditemukan Jasad Pasutri Dalam Sebuah Kontrakan Sudah Membusuk

AFAJARNEWS.ID,KAB.BEKASI – Hasil dari olah tempat kejadian perkara (TKP) dan autopsi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, terungkap fakta-fakta dalam kasus penemuan jasad pasutri yang membusuk di dalam kontrakan di Kampung Jati Warung Kobak RT 001 RW 001, Desa Pasir Gombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (25/2/2025).

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menyebut dari hasil penyelidikan, beberapa hari sebelum pasutri DS (24) dan YM (25) ditemukan tewas membusuk di kontrakannya dengan kondisi sudah membusuk,dan sebelumnya sempat terjadi percekcokan rumah tangga.

“Dari pendalaman para saksi-saksi dan segala macam memang ada saksi yang menceritakan adanya kegaduhan beberapa hari yg lalu sebelumnya,” jelas Onkoseno saat ditemui di Lobi Polres Metro Bekasi, Kamis (27/2/2025).

saat ditemukan jasad kedua korban membusuk di dalam kontrakan dalam kondisi terkunci dari dalam rumah, dan tidak ditemukan adanya kerusakan pada pintu dan jendela rumah serta barang berharga keduanya yang hilang.

“Setelah olah TKP, kita tidak menemukan adanya kerusakan pada akses keluar masuk bangunan kontrakan tersebut. Juga kondisinya pintu terkunci dengan slot, dan di situ ditemukan dua jasad yakni laki-laki dan perempuan. Keduanya adalah adalah pasutri ya,” lanjutnya.

Sementara itu, Onkoseno menyebut dari hasil autopsi didapatkan fakta bahwa korban DS lebih dulu tewas akibat luka cekikan pada lehernya. Sementara sang suami YM tewas dalam kondisi tergantung di kamar mandi beberapa waktu setelah DS meninggal dunia.

Dalam kasus tersebut, Onkoseno mengatakan, empat orang saksi telah diperiksa yakni pemilik kontrakan, tetangga korban, ketua RT 01, dan pihak keluarga dari DS guna mengungkap faktor tewasnya pasutri tersebut.

Onkoseno juga mengatakan dari hasil penyelidikan pihaknya menyimpulkan faktor yang menyebabkan keduanya tewas adalah faktor cekcok internal rumah tangga. Pihaknya tidak lagi bisa mengungkap motif dari YM melakukan aksinya tersebut lantaran pelaku juga telah tewas.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi itu juga mengungkap, bahwa dari hasil pernikahan keduanya memiliki satu orang putri berusia satu tahun, dan saat kejadian tidak berada di lokasi kontrakan karena berada dalam asuhan orang tua DS.

“Anaknya itu dititipkan di neneknya atau ibu dari korban perempuan dan memang selama ini tidak tinggal di rumah kontrakan, tinggal di rumah neneknya itu. Korban laki-laki tinggal sendirian mengontrak di situ,” tutupnya soal penemuan jasad pasutri tersebut.

(AKRI)

DPC AWNI (Aliansi Wartawan Nasional Indonesia)

About Author