Maraknya Pembahasan Tentang Pengisian Tabung LPG Bersubsidi ilegal,Melainkan Legal
AFAJARNEWS.ID,JAKARTA _Menyikapi laporan masyakat tentang adanya Gudang pengoplosan isi tabung gas bersubsidi 3kg ke tabung gas isi 12kg di wilayah Kecamatan Cakung tepatnya di jl palem raya,ujung Menteng, perumahan Jakarta Timur digerebek oleh Bareskrim mabes polri bersinergi dengan Polsek Cakung berjalan dramatis yang disertai tembakan peringatan Oleh Aparat. Sabtu malam pukul 23:00 wib 08/7/2023.
Disaat penggerebekan didalam gudang sedang ada aktivitas pemindahan gas dari tabung gas 3kg bersubsidi yang diperuntukan buat masyakat miskin, tentang Penyediaan, Pendistribusian,
Tabung gas isi 3 Kilogram dipindahkan ke tabung gas ukuran 12kg.
para pekerja pun panik dan berhamburan melarikan diri dari aparat hingga aparat harus meletuskan tembakan peringatan ke udara.
Pasokan melon mereka dari PT sinar langit Dan 5 unit mobil pengangkut tabung gas diperkirakan ratusan tabung disita.
Gudang oplosan gas 3kg diduga sudah beroperasi sekitar 1 bulan.
kapolres dan Polsek Cakung tdk tanggap terhadap pemain ilegal yg berada di Cakung.
Hasil penelusuran kami dari masyarakat sekitar pemilik Gudang berinisial RMB atau BS ,dan ada 7 pengusaha yang bergabung dalam usaha ilegal digudang tersebut 2 diantaranya adalah mantan narapidana dalam kasus yang sama berinisial SN dan MG selain dua mantan nara pidana ada juga oknum polisi yang bertugas dipolda metro jaya yaitu Aceng HRP dan SRHN.
Hingga berita ini diturunkan belum ada kompirmasi dari pihak terkait penggerebekan namun kami sebagai awak media yang saat itu ada dilokasi kejadian amat mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada DITTIPIDTER mabes polri yang sudah menyikapi dengan serius terkait penyalahgunaan gas bersubsidi.
sayang awak media tidak diperkenankan masuk kedalam gudang gas oplosan oleh aparat polisi dari Bareskrim.
Sumber AWIBB
@Rosmauli Panggabean
(khuencir)