DAERAHJABODETABEKKRIMINALMANCANEGARANASIONALPOLISIPOLRIUncategorized

Polsek Tambun Berhasil Tangkap Komplotan Curanmor Spesialis Masjid dan Musholla di 24 Lokasi

AFAJARNEWS.ID,KAB.BEKASI – Polres Metro Bekasi – Unit Reskrim Polsek Tambun ringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) spesialis masjid & musholla yang beraksi di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi.

“Kami sampaikan juga rilis pengungkap kasus Curanmor spesialis Masjid dan Musholla di Tambun,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Benny Aditya Bennyahdi di Mapolsek Tambun, Selasa (11/4/2023).

Ia mengungkapkan, dua pelaku tersebut masing-masing berinisial AK (19) dan R (33).

“Keduanya sudah kami amankan,” ucapnya.

Twedi menjelaskan, kejadian (pencurian) berawal dari aduan warga yang kehilangan usai menjalankan sholat di Masjid At Taqwa, Perum Taman Alamanda Blok A , Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (19/3/2023) lalu.

“Usai sholat tarawih ada jemaah yang kehilangan motor. Menurut pelaku mereka membobol kontak motor menggunakan kunci letter T,” jelasnya.

Twedi menuturkan, kedua pelaku tega mencuri sepeda motor milik warga karena kebutuhan ekonomi. Diketahui pelaku telah beraksi di 24 TKP.

“Karena kebutuhan ekonomi dan telah beraksi di 24 lokasi,” ucapnya.

Ketika dimintai keterangan, pelaku mengaku menjual hasil curiannya di Medsos dengan cara COD (Cash On Delivery).

“Kendaraan hasil curiannya dijual melalui facebook,” ungkapnya.

Selain kedua pelaku, Unit Reskrim Polsek Tambun juga turut mengamankan barang bukti seperti 1 Unit Motor merk Suzuki FU, 1 lembar stnk, anak kunci letter T, Kunci Pas nomor 8, 1 unit Honda Beat Hitam-Merah Muda, 1 Handphone.

“Barang bukti juga turut kami amankan,” tegasnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal Pencurian dan Pemberatan 363 KUHP serta untuk penganjur dikenakan pasal 55 KUHP dan Penadah 480 KUHP.

(Redaksi)

@Wartapresisi

@Humas polri

About Author