Terungkap! Fortuner Giorgio yang Tabrak Brio di Senopati Milik Perusahaan
AFAJARNEWS– Giorgio Ramadhan (24), sopir Toyota Fortuner bernopol B-2276-SJD, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di kasus perusakan mobil Honda Brio di Senopati, Jakarta Selatan. Ternyata, Fortuner yang dikemudikan Giorgio milik kantor tempatnya magang.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Revi Laracaka. Revi menjelaskan kendaraan Fortuner tersebut kini sudah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Klien kami juga telah menyerahkan kendaraan mobil Fortuner yang merupakan kendaraan operasional kantor tempat klien kami bekerja,” kata Revi dalam keterangannya, Selasa (14/2/2023).
Revi mengatakan dalam kasus tersebut kliennya telah menyampaikan permintaan maaf kepada pihak korban. Menurutnya, Giorgio Ramadhan tak berniat melakukan perusakan tersebut.
“Sebelumnya klien kami memohon maaf kepada Bapak AW dan keluarga dan juga kepada masyarakat yang telah menyaksikan video viral tersebut. Klien saya sesungguhnya tidak berniat untuk melakukan perbuat sebagaimana ada dalam video, namun terus terang emosi klien kami terpancing,” kata Revi.
Lebih lanjut, Revi mengatakan pihaknya menghormati pihak AW, sopir mobil Honda Brio, yang menempuh upaya hukum terkait kasus ini.
“Bapak AW melalui kuasa hukumnya menyampaikan bahwa Bapak AW ingin menggunakan hak hukumnya. Pada dasarnya klien kami sangat menghormati hak hukum Bapak AW dan akan selalu bersikap koperatif dalam setiap pemeriksaan dan proses hukum yang sedang berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan,” imbuhnya.
Ia menyampaikan Giorgio Ramadhan bersikap kooperatif. Sejak mengetahui sopir mobil Brio melapor ke polisi, menurut dia, kliennya datang memenuhi panggilan polisi dan menyerahkan barang bukti ke polisi.
“Klien kami sejak 12 Februari 2023, sudah kooperatif datang ke Polres Jakarta Selatan. Ketika mendapatkan informasi dari Twitter pengendara Brio (Bapak AW), bahwa Bapak AW menuju Polres Jakarta Selatan untuk membuat Laporan Polisi, Klien kami langsung datang dengan iktikad baik tanpa adanya panggilan dari pihak kepolisian dengan membawa senjata plastik dan pedang anggar yang terekam dalam video viral di Senopati. Klien kami juga telah menyerahkan kendaraan mobil Fortuner yang merupakan kendaraan operasional kantor tempat klien kami bekerja,” tuturnya.
REDAKSI