Pengacara Kondang Hotman Paris menjadi kuasa hukum Irjen Tedy Minahasa
AFAJARNEWS– Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa. Teddy diduga terlibat kasus peredaran narkoba yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.
“Benar sudah resmi,” kata Hotman saat dihubungi wartawan, Minggu (23/10/2022).
Dikatakan Hotman, sejak awal kasus ia sudah diminta untuk menjadi kuasa hukum Teddy. Namun, Hotman Paris mengaku sibuk di Bali sehingga belum bisa menjawab hal tersebut.
“Sebenarnya dari awal kasus aku sudah diminta sama beliau, Cuma saya lagi sibuk di Bali merayakan ulang tahun saya, jadi belum bisa jawab. Baru saya bisa jawabnya kemarin, jadi surat kuasa dikasih tanggal per hari senin dan sudah ditanda tangan,” ucapnya.
Lebih lanjut Hotman mengungkapkan, ia ingin membantu Teddy lantaran Teddy sering membantu Hotman sejak menjabat di Karopaminal Divisi Propam Polri.
“Yang jelas aku kenal TM jauh sebelum corona, waktu dia masih Karopaminal Propam Polri. Karena saat itu, banyak kasus-kasus rakyat kecil di kopi joni. Dia banyak bantu saat rakyat banyak pengajuan ke dia. Makanya saya kenal lama beliau,” imbuhnya.
Sebelumnya, pada Jumat (14/10/2022), Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penangkapan Irjen Teddy Minahasa oleh Propam Polri terkait kasus dugaan peredaran gelap narkoba yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Kapolri memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk memeriksa Teddy Minahasa terkait pelanggaran etik agar bisa segera diproses sidang etik dengan ancaman sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Selain itu, saya minta kepada Kapolda Metro Jaya untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus pidananya,” kata Sigit.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Polisi Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba pada Jumat (14/10/2022).
Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Diketahui, Kepolisian Resor Bukit Tinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu-sabu, tetapi Irjen Polisi Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan untuk menukar sabu-sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
REDAKSI