Kapolri tegas: Kasus Teddy Minahasa bentuk komitmen bersih-bersih di Polri
AFAJARNEWS – Kapolda Sumatera Barat yang sedianya akan dilantik menjadi Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap.
Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba, dan telah diamankan Divisi Propam Polri.
“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar, dan saat ini irjen TM telah ditentukan sebagai pelanggar dan telah dilakukan penempatan khusus,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10) petang.
“Untuk patsus tentunya dari Propam ada ruangan khusus yang disiapkan sambil menunggu proses pidananya,” ujar Listyo.
“Setelah proses pidana ditetapkan tersangka, nanti akan dipindahkan jadi tahanan di Polda Metro [Polda Metro Jaya],” imbuhnya.
“Untuk patsus tentunya dari Propam ada ruangan khusus yang disiapkan sambil menunggu proses pidananya,” ujar Listyo.
“Setelah proses pidana ditetapkan tersangka, nanti akan dipindahkan jadi tahanan di Polda Metro [Polda Metro Jaya],” imbuhnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Listyo mengatakan penangkapan Teddy hasil bagian dari pengembangan kasus yang ditangani Polda Metro Jaya.
Listyo mengatakan selanjutnya dia telah menginstruksikan Divisi Propam untuk mengusut keterlibatan Teddy secara etik. Selain itu, sambungnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran diminta untuk meneruskan proses penanganan dugaaan tindak pidananya.
“Jadi ada dua hal proses etik, dan proses pidana,” kata dia.
Adapun terkait jabatan Teddy Minahasa, Listyo mengatakan akan mengeluarkan telegram yang membatalkan mutasi jabatan Kapolda Jatim.
REDAKSI