Terkait Tragedi Kanjuruhan, Menpora Tegaskan Pemerintah tak punya wewenang evaluasi PSSI
foto: menpora Zainudin Amalia dalam peluncurkan Bulan Pemuda di Kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (10/10/2022). (ANTARA/Shofi Ayudiana)
AFajarnews.id -Jakarta, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menegaskan terkait terjadinya tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan letusan orang meninggal Zainuddin Amali menegaskan pemerintah tidak mempunyai wewenang mengevaluasi terhadap PSSI.
Menurut Zainudin, segala hal yang berkaitan dengan PSSI sebagai federasi sepak bola nasional diatur oleh payung yang lebih besar, yaitu federasi internasional cabang olahraga terkait (FIFA)
“Pemerintah tidak mungkin masuk dalam urusan itu. Urusan federasi nasional, ada federasi internasionalnya. Nah, kami pemerintah memberikan yang terbaik untuk olahraga Indonesia tanpa mencampuri urusan internal federasi,“ ujar Menpora Zainudin di Jakarta, Senin.
mempora menegaskan pemerintah saat ini sedang fokus bekerja menyelesaikan penanganan korban tragedi Kanjuruhan maka tidak akan terlalu ikut campur urusan PSSI.
“Pemerintah tidak mengevaluasi individu. Tunggu saja hasil dari tim gabungan independen (TGIPF). Kami tidak bisa memberikan kesimpulan sementara tim ini masih bekerja,” kata dia menambahkan.
Ketika ditanya terkait mengapa Presiden FIFA Gianni Infantino justru mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo, tetapi tidak ke PSSI, Zainudin menganggap hal itu sebagai kondisi luar biasa atau extraordinary.
Zainudin menilai pemerintah bisa saja melakukan intervensi terhadap PSSI seandainya ada izin langsung dari FIFA.
“Kalau FIFA memberikan jalan untuk itu (intervensi), bisa saja. Kalau sekarang kan FIFA langsung kirim (surat) ke Presiden. Mungkin saja ini dianggap satu extraordinary oleh FIFA. Tapi kita harus berhati-hati tidak boleh menerjemahkan sesuai apa yang kita mau. Pemerintah sudah membentuk TGIPF biarlah tim itu yang bekerja,” kata Menpora.
Sebelumnya, FIFA pada 5 Oktober mengirimkan surat kepada Presiden Jokowimembahas terkait Tragedi Kanjuruhan serta upaya mereformasi sepak bola Indonesia.
Ada lima poin utama yang disinggung oleh FIFA dalam surat tersebut, yaitu standar keamanan stadion, protokol dan prosedur pengamanan oleh kepolisian, dialog bersama klub dan suporter, jadwal pertandingan, serta pendampingan dan benchmarking.