BeritaBeritaDAERAHHUKUMKRIMINALMANCANEGARANASIONALPEMERINTAHANPOLISIPOLRIRKUHPTRAGEDIUncategorized

Penyerangan Terhadap Seorang Aktivis Mahasiswa, Korban Berencana Ambil Langkah Hukum

AFAJARNEWS.ID,MALINGPING – Hendrik Arrizqy, Seorang Aktivis Mahasiswa mengaku mengalami intimidasi oleh empat orang oknum tak bertanggungjawab, kejadian tersebut terjadi disebuah Warung Kopi Kp. Warungasem, Desa Kadujajar, Malingping-Lebak. Sekitar Pukul 02.00 dini hari. Kamis, 02 Maret 2026.

Alasan penyerangan tersebut berawal dari rencana Audiensi yang dilayangkan pihaknya tehadap Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak menyoal solusi & transparansi pengelolaan Alun-alun Malingping serta Dugaan praktik Pertambangan Ilegal (Perti) milik PT. SBJ.

Pengakuan tersebut keluar langsung dari Hendrik “Betul Saya di intimidasi, intinya mereka menginginkan agar kami tidak berangkat Audiensi. Bahkan, Saya sempat ditendang dua kali oleh inisial ‘O’ dan keluar ancaman akan dikeroyok oleh empat orang tersebut.

Salah seorang dari mereka, berinisial ‘A’ mengatakan dalam Bahasa Sunda: _”geus bawa bae kaleuwueng, urang gebugan”._ artinya: Udah bawa ke hutan saja, kita gebukin.

“Mereka juga sempat mendatangi rumah Orangtua saya sekitar pukul 01.00”. Ucap Hendrik.

Rencana kami akan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Malingping agar dapat di tindaklanjuti.( 02/04/26 )

Kami juga tidak bisa jikalau seperti ini,dimana letak kesalahan dan hukum, sedangkan aksi kami adalah hanya ingin Audensi melainkan membuat kericuhan semata.

Jadi akan semakin banyak pertimbangan dan pertanyaan bagi kami,ada apa dan kenapa semua ini bisa terjadi.

Maka dengan kami akan naik laporan tersebut semua Oknum akan di panggil dan terbuka siapa dalang dari semua ini dan ada apakah dibalik pemerintah Malingping tersebut.

(Red)

About Author