BeritaBeritaNASIONAL

Usai Disuntik Obat Penurun Panas, Balita Kejang Kejang Dan Meninggal Dunia Di Rumah Sakit Tiara, Babelan

Afajar News, Kabupaten Bekasi – Jawa Barat. Tragedi memilukan terjadi di Rumah Sakit Tiara, Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Seorang balita bernama Bastian Aji Saputra (3 Tahun) meninggal dunia usai mendapat suntikan antibiotik di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut. Jumat, 17 Oktober 2025.

Diketahui, balita malang itu sebelumnya dibawa oleh keluarganya sekitar pukul 16.00 WIB karena mengalami demam disertai batuk selama dua hari, dengan harapan mendapat penanganan medis yang cepat dan tepat, keluarga membawa pasien menggunakan kartu Indonesia Sehat (KIS).

Namun, harapan itu berubah menjadi duka mendalam. Menurut keterangan keluarga, setelah mendapat suntikan dari perawat, kondisi pasien justru memburuk.

“Saya tanya ke Suster, ‘Itu nyuntik apa. Sus?, dijawabnya ini obat antibiotik untuk nurunin panas. Tak lama setelah disuntik, cucu saya langsung kejang – kejang. ”Ungkap Yasin, kakek korban, saat diwawancarai wartawan dengan nada getir.

Masih menurut Yasin, pihak keluarga segera memanggil dokter setelah melihat cucunya mengalami kejang. Namun bukannya membaik, kondisi Bastian justru semakin kritis hingga akhirnya tak sadarkan diri dan meninggal di tempat.

“Selesai disuntik langsung kejang, saya panggil dokter, dicek sebentar lalu dinyatakan meninggal. Kami semua kaget dan tidak terima. ”Tegasnya.

Orang tua korban, Irvan dan Sinta, warga Kampung Pintu RT. 003 RW. 004, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Mengaku terpukul dan menduga kuat telah terjadi kesalahan penanganan medis terhadap anak mereka, mereka meminta pihak rumah sakit bertanggung jawab dan berharap pihak berwenang melakukan investigasi menyeluruh atas kejadian tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan kesalahan penanganan medis yang terjadi di sejumlah fasilitas kesehatan di Kabupaten Bekasi, publik kini menunggu langkah tegas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dan pihak Kepolisian Sektor Babelan untuk mengusut tuntas penyebab kematian balita tersebut.

Hak jawab dari pihak rumah sakit akan dimuat sepenuhnya  sesuai prinsip Cover Both Sides dalam Kode Etik Jurnalistik. (Redaksi)

About Author