HUKUMJABODETABEKKRIMINALMANCANEGARANASIONALPOLISIPOLRIRKUHPTNIUncategorized

Diduga Bos Mafia LPG iLegal Tumbalkan 3 Pekerjanya,Demi Lancarkan Usahanya

AFAJARNEWS.ID,Bogor – pada tanggal 31 Oktober 2023 tepatnya Selasa Pukul 16 00 WIB telah terjadi penggerebekan gudang gas oplosan oleh personel kepolisian Tipidter Mabes Polri Subdit 1 yg dipimpin oleh Kompol Farhan coy dijalan Tangkil Agrabinta cipambuan kec.babakan Madang Bogor

dalam penelusuran team investigasi dari beberapa media salah satu warga sekitar menyebutkan dalam penggerebekan tersebut ada 12 orang diduga pelaku pengoplosan dan sejumlah barang bukti Ribuan tabung gas 3 kg,12,sampai yg 50 kg beserta 14 unit mobil pengangkut tabung gas diamankan namun menurut salah satu Nara sumber yg tak mau disebutkan namanya ada 9 orang yg di bebaskan malam itu juga entah ada apa dan kenapa hanya 3 orang saja yang di tetapkan jadi tersangka.

“yang ditangkap itu hanya seorang supir dan kernet loh Bu yang sedang mengantarkan gas yang dipesan ke gudang sementara pemilik usaha tersebut berinisial BCU dan JK yang berkordinasi dengan 3 orang oknum aparat sebagai pengelola berinisial,Komp.FN,Komp.ANTS,Komp.SGMN, mereka tidak tersentuh”

tiga(3) orang lagi tidak dikeluarkan pada hal pelaku utamanya adalah yang bekerja yang memindahkan isi gas tersebut ada beberapa orang dari 9 orang malah tidak ditangkap dan mereka di bebaskan justru supir dan kernet Yang ditahan ada apa dengan para oknum aparat dan para pelaku utama,bebas berkeliaran,para oknum pengelola yang ditugas kan untuk melindungirakyat kecil malah membuat rakyat kecil tersebut jadi sengsara dengan mengandalkan kekuatan duit.

Pada hari Rabu 8/11/2023 team mendatangi kantor Bareskrim mabes polri di lantai 8 untuk meminta kompirmasi kepada Kompol Fahri coy selaku pimpinan penggerebekan tersebut sedang tidak ada di tempat”Bapak tidak ada sedang tugas dilapangan”Imbuh salah satu atap yang menerima team.

sampai berita ini di turun kan belum ada tanda tanda keterbukaan publik terkait hal tersebut salah satunya konfesi pers sebagaimana biasa dilakukan oleh aparat penegak hukum ,bahkan 9 orang para pelaku yang di bebaskan belum ada penjelasan kenapa mereka bisa terbebas dari jerat hukum ada apa dengan mabes beserta jajarannya, apakah ini yang dinamakan penegakan hukum yang adil.

kasihan dengan 3 orang rakyat kecil yang menjadi tumbal oleh para oknum2 mafia gas oplosan 12 kg ke 3 kg,50 kg bersubsidi padahal mereka cuma hanya kuli yang akan menafkahi keluarganya.

(Red)

About Author