NASIONAL

Dugaan Pungli Di Lingkungan Dinas Sosial Lebak, IMC Desak Kadis Bertindak Objektif

Afajar News, Kabupaten Lebak – Banten. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Lebak menjadi sorotan publik, Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) mendesak Kepala Dinas Sosial Lebak untuk bertindak objektif dan transparan dalam menyikapi persoalan tersebut. Selasa, 10 Maret 2026.

Ketua Umum IMC, Hendrik arrizqy, menyampaikan, “bahwa dugaan pungli yang mencuat harus segera ditindaklanjuti secara serius oleh pihak terkait agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menurutnya, jika benar terjadi praktik pungli di lingkungan instansi pemerintah, hal tersebut jelas mencederai prinsip pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.

“Kami meminta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak untuk bersikap objektif dan tidak menutup – nutupi jika memang ada oknum yang terlibat. Jika terbukti, harus ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. “Ujar Hendrik.

IMC menilai, transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah, khususnya instansi yang memiliki peran penting dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.

Selain itu, IMC juga mendorong agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di lingkungan Dinas Sosial Lebak guna mencegah terjadinya praktik serupa di kemudian hari.

“Kami berharap persoalan ini dapat diusut secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat. Prinsipnya, pelayanan kepada masyarakat harus bebas dari praktik pungli. ”Tambahnya.

IMC menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut, dan sekaligus kamis akan mengadakan audiensi di di kantor dinsos Lebak terkait dugaan pungli

Hendrik arrizqy berharap pihak pemerintah daerah dapat mengambil langkah cepat, serta tegas demi menjaga integritas pelayanan publik di Kabupaten Lebak. (Team)

About Author