BeritaNASIONAL

Keluhan Pemeliharaan Dan Pedoman Operasional Alun – Alun Malingping

Afajar News, Kabupaten Lebak – Banten. Banyaknya keluhan masyarakat terkait pemeliharaan dan pedoman operasional Alun -Alun Malingping, disikapi serius oleh Coordinator Center Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (CC IMC). Rabu, 20 Agustus 2025.

Disampaikan Ketua Umum, Hendrik Arrizqy, bahwa pihaknya telah melayangkan atensi dan konfirmasi beberapa Minggu lalu terhadap Camat Malingping agar melakukan tindak lanjut. Yakni, mendorong Camat agar melakukan pembinaan tata kelola Alun – Alun Malingping, diantaranya yaitu :

  1. Camat Malingping agar mengadakan forum rapat besar bersama unsur Pedagang, Pengelola Alun – Alun, Tokoh Masyarakat dan Mahasiswa.
  2. Membuat, menyepakati dan menjalankan kesepakatan yang dituangkan dalam notulensi rapat serta dapat dipedomani oleh semua pihak.
  3. Mendorong pengeloaan yang transparatif, tidak bersikap sebelah pihak serta menjungjung tinggi citra besar Alun – Alun Malingping.

“Kami telah melakukan konfirmasi terhadap Camat Malimping, agar melalukan tidak lanjut untuk mengadakan rapat bersama, menyepakati hasil – hasil yang dituangkan dalam notulensi rapat serta mendorong pengelolaan yang transparatif. “Ungkap Hendrik.

Terpantau kondisi dilapangan memang perlu adanya penataan, karena didapati oknum pedagang yang tidak teratur seperti tenda yang terpancang 24 jam di dalam Alun – Alun Malimping, hal itu mendapat cibiran dari sejumlah kalangan karena meninggalkan kesan kumuh.

Dari hasil konfirmasi IMC dengan Camat Malingping, pihak Kecamatan menjawab diantaranya sebagai berikut :

  1. Pengelolaan para pedagang Alun – Alun Malimping bukan merupakan tanggung jawab pihak Kecamatan.
  2. Camat menyebut unsur pengelola yang terlibat antara lain
  3. Keterwakilan Ormas, Pedagang dan unsur SatPol PP Kecamatan.

(Red)

About Author