HUKUMJABODETABEKNASIONAL

Amnesti untuk Hasto dan Abolisi untuk Lembong: Langkah Menuju Indonesia Emas 2045

Afajarnews.id-Jakarta, 1 Agustus 2025 – Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengumumkan pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan abolisi kepada Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan. Dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat malam, Supratman menyebut keputusan ini sebagai bagian dari visi besar Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. Langkah ini, menurutnya, bertujuan merajut persatuan nasional dan meredakan polarisasi politik demi stabilitas jangka panjang.

Hasto Kristiyanto, yang sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, menyambut keputusan amnesti dengan penuh syukur. Dalam pernyataannya, ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan demokrasi dan kedaulatan rakyat. Sementara itu, Tom Lembong, yang sempat ditahan atas dugaan korupsi impor gula, juga mendapatkan abolisi, memungkinkannya kembali berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional. Kedua tokoh ini dianggap memiliki peran penting dalam dinamika politik dan ekonomi Indonesia.

Supratman menjelaskan bahwa amnesti dan abolisi ini merupakan wujud keadilan restorative yang sejalan dengan semangat rekonsiliasi nasional. “Keputusan ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga tentang bagaimana kita membangun Indonesia yang lebih kuat dan bersatu menuju 2045,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo ingin memastikan semua elemen bangsa, termasuk tokoh-tokoh berpengaruh, dapat bersinergi dalam mencapai target pembangunan, seperti peningkatan ekonomi, pendidikan, dan infrastruktur.

Respons positif juga datang dari berbagai kalangan. Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyatakan dukungannya terhadap keputusan ini, seraya mengajak kader partainya untuk mendukung pemerintahan demi kemajuan bangsa. Di sisi lain, kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, menyebut amnesti ini sebagai langkah berani yang memperkuat demokrasi. “Keadilan tidak hanya soal hukuman, tetapi juga tentang memberikan kesempatan untuk memperbaiki dan membangun,” katanya.

Meski mendapat sambutan hangat, sejumlah pihak mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam penerapan amnesti dan abolisi. Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Arif Susanto, menekankan bahwa langkah ini harus diimbangi dengan transparansi dan pengawasan ketat agar tidak disalahartikan sebagai impunitas. Dengan amnesti dan abolisi ini, pemerintahan Prabowo menunjukkan komitmen untuk menjembatani perbedaan politik, sekaligus mengarahkan fokus nasional pada pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

About Author