Bebasnya Produsen Oli Palsu Yang Beroperasi diCengkareng,Jakarta Barat
AFAJARNEWS.ID,JAKARTA BARAT – Maraknya peredaran oli palsu di DKI Jakarta tak terlepas dari bebasnya produsen oli palsu yang beroperasi di Cengkareng Jakarta Barat dengan omset ratusan miliar rupiah yang masuk di wilayah hukum Polda Metro Jaya.Jl.Kamal Benda Raya, Kec. Kalideres, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta,Kamis,(31/10/24).
Diduga pengusaha produsen oli palsu itu memiliki bekingan kuat yan sulit dijangkau oleh aparat penegak hukum. Sehingga tak heran, gudang oli palsu berskala besar itu tak pernah terjamah tangan aparat.
Hasil investigasi yang dilakukan tim afajarnews.id bahwa gudang oli tersebut tidak memiliki papan nama perusahaan yang diduga sebagai gudang oli, tim investigasi pun sempat menemui penjaga di tempat tersebut dan penjaga yang enggan di sebut namanya menceritakan bahwa produksinya dilakukan di wilayah Cikarang Kabupaten Bekasi,Pulo gadung , Jatiuwung, sementara disini khusus untuk gudang penyimpanan nya saja.
Diharapkan kepada Kapolri beserta jajarannya untuk mengungkap dan menangkap para pegusaha nakal terkait gudang penyimpanan oli ilegal ini, karena sangat merugikan masyakat.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan/atau huruf d dan/atau Pasal 9 ayat (1) huruf d Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Pasal 113 Jo Pasal 57 ayat (2) Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
Ancaman hukumannya tidak main-main, yaitu pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda hingga Rp 5 miliar.
(Red)