KORUPSIDAERAH

Dukungan ke KPK Usut Dana ke OPM Usai Lukas Enembe Dibela Benny Wenda

AFAJARNEWS– KPK mengusut dugaan aliran dana ke Organisasi Papua Merdeka (OPM) usai tokoh OPM Benny Wenda membela Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang ditahan terkait kasus dugaan korupsi. Langkah KPK itu mendapat dukungan.

Lukas Enembe telah ditahan KPK usai ditangkap di Papua. Dia ditahan sebagai tersangka kasus dugaan suap Rp 1 miliar dan dugaan gratifikasi Rp 10 miliar.

 

Sebelum ditahan, Lukas Enembe menjalani pemeriksaan di RSPAD terkait kondisi kesehatannya. Lukas juga dibawa ke Gedung KPK dalam kondisi menggunakan kursi roda.

 

Usai Lukas Enembe ditahan, Benny Wenda tiba-tiba menyampaikan dukungan untuk Lukas. Tokoh separatis Papua itu menyebut Lukas Enembe dalam bahaya dan pemerintah Indonesia harus membebaskan Lukas.

 

“Indonesia harus segera membebaskan Gubernur Lukas Enembe yang ditangkap atas tuduhan korupsi palsu. Gubernur Enembe lumpuh dan membutuhkan perhatian medis segera. Sementara dia ditahan oleh Indonesia, nyawanya dalam bahaya,” cuit Benny via akun Twitternya, Kamis (12/1/2023).

 

Menko Polhukam Mahfud Md pun menyatakan tidak peduli dengan cuitan Benny. Mahfud mengatakan Lukas Enembe ditahan atas kasus hukum yang sudah diselidiki sejak lama.

 

“Kita nggak mau tahu Benny Wenda itu. Ini sudah sesuai proses hukum dan lama,” kata Mahfud kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (13/1/2023).

 

KPK pun bergerak menelusuri potensi aliran dana Lukas Enembe ke OPM. KPK sedang mengumpulkan alat bukti.

 

“Terkait aliran uang jadi kami mengumpulkan alat bukti, pasti follow the money. Jadi uang itu alirannya pasti kemudian kami telusuri, kami kaji dari sisi apakah bisa diterapkan pasal-pasal lain selain pasal suap dan gratifikasi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/1/2023).

 

 

 

 

REDAKSI

About Author