PUPR Targetkan tahun 2023 hunian pekerja kontruksi IKN tuntas
Proyek pembangunan hunian pekerja konstruksi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. ANT/Kementerian PUPR
Afajarnews.id -Jakarta, kementerian pupr targetkan pembangunan hunian pekerja konstruksi ibukota negara atau yang biasa dikenal (IKN) Nusantara selesai pada tahun depan.
Iwan Supriyanto selaku dirjen perumahan PUPR mengatakan pembangunan rumah susun senilai Rp 567 miliar tersebut mempunyai target selesai awal tahun 2023 sehingga mampu mendukung proses pembangunan di ibukota negara Nusantara
“Kami terus memantau dan mempercepat pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi di IKN,” kata Iwan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/11/2022)
Pembangunan sudah dimulai sejak 29 agustus 2022 lalu hingga 20 Januari tahun depan serta pembangunan hunian pekerja konstruksi tersebut rencananya akan dilakukan selama 145 hari kalender, serta kontraktor pelaksanaan pembangunan PT. Wijaya karya gedung- PT. Adhi Karya (Persero) Tbk. KSO.
kementerian pupr menerapkan sedikitnya 3 kriteria pelaksanaan pembangunan dalam pembangunan hunian pekerja konstruksi ujar Iwan yaitu dengan prinsip environmental, social, and governance (ESG) atau lingkungan sosial dan tata kelola ujar Iwan
“Pertama adalah environmental atau lingkungan dengan menerapkan lean construction dan green construction, kedua adalah social atau sosial yang bertujuan memberikan fasilitas yang lebih layak bagi para pekerja konstruksi yang membangun IKN. Selanjutnya yang ketiga adalah governance atau tata kelola perusahaan yakni membangun tata kelola konstruksi yang lebih rapi, sehat, efisiensi dan efektif,” kata Iwan.
menurut Iwan pemanfaatan teknologi konstruksi modular dalam hunian tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai kriteria ESG yang menjadi prototype plan and green construction di Indonesia.
“Dalam proses pembangunan hunian pekerja konstruksi ini setidaknya ada sebanyak 368 pekerja yang terlibat. Kami juga menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2021 agar pekerjaan di lapangan berjalan sesuai rencana dan aman dari sisi kontruksi,” ujar Iwan.
nino/ant